KELOMPOK/TGL PRESENTASI
|
NAMA
|
JUDUL
|
SUB JUDUL
|
|
RAMADHANI
JOHANES SUDARSO TARUK
AHMAD JUNAEDI
WIK DENY JATMIKO
AHADIN AL FAROBI A.
PRAMONO DWI SETYADI
TULUS WIBOWO
HELMY SUSANTO
|
Problematika Penerimaan Kearifan Lokal
(Masyarakat adat/Hukum Adat) dalam Konteks Hukum Nasional
|
|
||
SEHID
TUBAGUS MAULANA A.
AMIN SANTOSO
HASAN SIDIK
SUHARTONO
PUDJI LESTARI
MUFLIHGAGAN HERTAWAN |
RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak
Masyarakat Hukum Adat (RUU PMHA)
|
|
||
AGUS SISWANTO
KADIT KIBAR NIRWANA
RULLI MUSTIKA ADYA
BUDI WARDIMAN
RONI WAHYONO
FATACHUL HUDI
RIZKI GUNTURIDA
ILHAM |
Konsep Peradilan Adat: Komparasi
Eritrea dan Papua Nugini
|
|
||
DYMAS RICKY HARIANTO
JOHAN WIDODO
ISMAIL
AGUSTONO
HENDRO CAHYONO
HARI AJI SUGIANTO
JULIUS NUGROHO MUSTIKA
LILIK ELIANAWATI
|
Signifikansi Peradilan Terapung
Sebagai Upaya membuka Acces To Justice
|
|
||
Rabu, 01 Juni 2016
Judul Makalah Hukum dan Kearifan Lokal Kelas E Program Pascasarjana TA 2015/2016
Kamis, 12 Mei 2016
Soal UAS MK. Hukum & Kearifan Lokal Program Pascsarjana Kelas D TA.2015/2016
- Eksistensi masyarakat adat atau hukum adat acapkali tersubordinasi dari hukum negara. Sehingga keberadaan hukum adat cenderung mengalami banyak problem ketika berhadapan dengan hukum nasional. Apa yang saudara pahami tentang problem tersebut dari perspektif filosofis, teoritis dan yuridis. Lengkapi dengan contoh kasus serta analisanya.
- Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (RUU PPMHA) sangat dibutuhkan khususnya oleh masyarakat adat. RUU tersebut merupakan landasan yuridis dan pengakuan politis akan kehadiran hukum adat dalam ranah hukum Negara. Menurut pemahaman anda substansi apa yang sangat urgen dalam RUU tersebut? Bagaimana pula Prospek keberlakuan RUU PPMHA ini? Ulaslah dengan argumentatif.
- Peradilan Adat merupakan alternatif bagi para pencari keadilan khususnya terkait dengan sengketa adat. Apa yang saudara pahami tentang peradilan adat sebagai ius constitutum dan peradilan adat sebagai ius constituendum dalam konteks peradilan di Indonesia.
Langganan:
Postingan (Atom)