Senin, 22 Oktober 2018

Soal UTS Mata Kuliah PHI (Kelas D)

  1. Pengantar Ilmu Hukum (PIH) dan Pengantar Hukum Indonesia (PHI) memiliki tautan yang sangat penting, keduanya merupakan basic dari hukum Indonesia. Uraikanlah beberapa argumentasi mengapa keduanya bertautan dan memiliki kedudukan penting.
  2. Dalam konteks masyarakat indonesia, hukum merupakan salah satu norma selain tiga norma lainnya. Jelaskan karakteristik pada masing-masing norma tersebut dan  sebutkan perbedaan persamannya disertai dengan masing-masing contoh.
  3. Sistem hukum merupakan rangkaian tata hukum dengan unsur-unsur yang saling terkait. Ulaslah sesuai pemahaman saudara tentang arti dan makna sistem hukum itu sendiri. Juga jelaskan beberapa sistem hukum yang paling banyak di gunakan di dunia termasuk di Indonesia. 

Soal UTS Mata Kuliah PHI (Kelas C)

  1. Pengantar Ilmu Hukum (PIH) dan Pengantar Hukum Indonesia (PHI) memiliki tautan yang sangat penting, keduanya merupakan basic dari hukum Indonesia. Uraikanlah beberapa argumentasi mengapa keduanya bertautan dan memiliki kedudukan penting.
  2. Dalam konteks masyarakat indonesia, hukum merupakan salah satu norma selain tiga norma lainnya. Jelaskan karakteristik pada masing-masing norma tersebut dan  sebutkan perbedaan persamannya disertai dengan masing-masing contoh.
  3. Sistem hukum merupakan rangkaian tata hukum dengan unsur-unsur yang saling terkait. Ulaslah sesuai pemahaman saudara tentang arti dan makna sistem hukum itu sendiri. Juga jelaskan beberapa sistem hukum yang paling banyak di gunakan di dunia termasuk di Indonesia. 

Soal UTS Mata Kuliah PHI (Kelas B)

  1. Pengantar Ilmu Hukum (PIH) dan Pengantar Hukum Indonesia (PHI) memiliki tautan yang sangat penting, keduanya merupakan basic dari hukum Indonesia. Uraikanlah beberapa argumentasi mengapa keduanya bertautan dan memiliki kedudukan penting.
  2. Dalam konteks masyarakat indonesia, hukum merupakan salah satu norma selain tiga norma lainnya. Jelaskan karakteristik pada masing-masing norma tersebut dan  sebutkan perbedaan persamannya disertai dengan masing-masing contoh.
  3. Sistem hukum merupakan rangkaian tata hukum dengan unsur-unsur yang saling terkait. Ulaslah sesuai pemahaman saudara tentang arti dan makna sistem hukum itu sendiri. Juga jelaskan beberapa sistem hukum yang paling banyak di gunakan di dunia termasuk di Indonesia. 

Soal UTS Mata Kuliah PHI (Kelas A)

  1. Pengantar Ilmu Hukum (PIH) dan Pengantar Hukum Indonesia (PHI) memiliki tautan yang sangat penting, keduanya merupakan basic dari hukum Indonesia. Uraikanlah beberapa argumentasi mengapa keduanya bertautan dan memiliki kedudukan penting.
  2. Dalam konteks masyarakat indonesia, hukum merupakan salah satu norma selain tiga norma lainnya. Jelaskan karakteristik pada masing-masing norma tersebut dan  sebutkan perbedaan persamannya disertai dengan masing-masing contoh.
  3. Sistem hukum merupakan rangkaian tata hukum dengan unsur-unsur yang saling terkait. Ulaslah sesuai pemahaman saudara tentang arti dan makna sistem hukum itu sendiri. Juga jelaskan beberapa sistem hukum yang paling banyak di gunakan di dunia termasuk di Indonesia. 

Kamis, 18 Oktober 2018

Implementasi Good Corporate/pdf

© Blog Mr. Joe
Maira Gall