Selasa, 24 April 2018

Soal UTS MK. Sejarah Hukum (Kelas A, B, C, D, E, F)

Sejarah hukum memberikan kontribusi besar dalam pembentukan hukum kita. Dengan sejarah hukum pula, kita dapat melakukan pembaharuan dan evaluasi terhadap aturan yang diterapkan pada masa sekarang. Salah satu buku yang membahas tentang sejarah hukum adalah bukunya Profesor Sunarmi. Berdasarkan hal tersebut ada pertanyaan yang harus mahasiswa berikan jawaban
dan ulasannya;
  1.  Bagaimanakah relasi antara sejarah dan sejarah hukum? apa urgensi mempelajari sejarah hukum bagi mahasiswa hukum?
  2. Terdapat beberapa visi dalam perkembangan sejarah hukum yakni visi idealistis-spritualis dan visi meterealistis-sosiologis. Berikan ulasannya terhadap dua visi tersebut? dan berikan pula analisanya implementasi dari dua visi tersebut dalam konteks hukum Indonesia?
  3. Dalam sejarah hukum terdapat beberapa tokoh penting misalnya Plato, Aristoteles, Ciciro dan Thomas Aquinas. Berikanlah analisa dan pendapat saudara terhadap pemikiran hukum dari empat tokoh tersebut?  
© Blog Mr. Joe
Maira Gall