Kamis, 18 Oktober 2012


KELOMPOK DAN JUDUL MK. HHI
Semester V (A) dan V (F)
Nama kelompok kelas V A :

Kelompok 1 :
Fridolin Teky. (10010186)
Nico Sanda Sumule. (10010015)
Maria Magdala L. (10010024)
Judul :
JENIS-JENIS KONFLIK BERSENJATA

Kelompok 2 :
Toipul Minan. (10010210)
Cholid. (10010204)
Pondra Septian Budi P. (10010175)
Judul : PERLINDUNGAN KORBAN KONFLIK BERSENJATA

Kelompok 3 :
Abrianto L. Nugroho. (10010023)
Luppy Arga Dinata. (10010062)
Anugrah Arief Wicaksono (10010142)
Judul: MEKANISME PENEGAKAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL

Kelompok 4 :
Ajeng Kusuma Ning Diah (10010022)
Ajib P. Hartanto (10010014)
Firman Setiawan. (10010033)
Judul : PERKEMBANGAN-PERKEMBANGAN KONTEMPORER HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL

Kelompok 5 :
Mohammad Nasrulloh. (10010171)
Yogi Kresnawan H. (11010215) 
Sigit Mahernanto. (10010151)
Judul: .IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (STUDI KASUS)


Kelompok semester V-F:
Kelompok 1 :
Probo Trisantoso
Henrei Okvina
Anggara Setiawan

Judul : JENIS-JENIS KONFLIK BERSENJATA

Kelompok 2 :
*Kurniawan
*Camelia Puspita D
*Guntur Novianto
Judul : PERLINDUNGAN KORBAN KONFLIK BERSENJATA

Kelompok 3 :
-Hasan Sodikin
-Andreyanto
-Samari
Judul : MEKANISME PENEGAKAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL

Kelompok 4 :
*Atok Rahmad
*Ali Wefi
*Nur Hidayat
Judul : AKTUALISASI KEKINIAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DI INDONESIA

Kelompok 5 :
-Yolanda Lauren
-Nova Junita S
-Marwatul Aliyah
Judul : PERKEMBANGAN-PERKEMBANGAN KONTEMPORER HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL

Kelompok 6 :
*Amira
*Yuanita Mayangsari
*Rima Oktriza
Judul : IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (STUDI KASUS

1 komentar

© Blog Mr. Joe
Maira Gall