Busyet...ada apa ini?anda mendengar bukan saat terpidana narkoba dilepas di tingkat banding? atau seorang anakdi tangkap aparat kepolisian 'hanya' gara-gara mencuri voucer pulsa seharga 10 ribu? duh..gusti hukum apa ini? hukum hutankah atau hukum karma atas dosa para kuroptor bangsa kita?belasan tahun belajar hukum mulai pasal-pasal dogmatig hukum sampai tataran hukum yang filosofis tidak mampu menjawab fenomena-fenomena hukum yang memuakkan.
Anda yang sedang belajar hukum atau anda berprofesi sebagai praktisi hukum juga muak to? atau anda diem saja karena ikut menikmati praktik-praktik mafia hukum? atau fakultas-fakultas hukum telah berhasil menciptakan tukang-tukang hukum yang mendasarkan kontruksi pemikirannya pada logika uang dan kekuasan?jika begitu bukankah tidak penting memperhatikan tesis-tesis aristoteles bahwa hukum untuk keadilan? atau anda ikut sarannya Jeremy Bentham bahwa tujuan hukum itu adalah untuk kesejahteraan? kesejahteraan bagi mereka yang memiliki uang dan kekuasaan tentunya.
atau jangan-jangan saya juga ikut serta memberikan kontribusi atas praktik-praktik mafia hukum ini? bukankah saya pengajar hukum. yah terkadang saya mengajarkan pada mahasiswa bahwa hukum itu hanya logika, argumentasi dan fakta. hukum tidak ada sangkutpautnya dengan moralitas sebagaimana proposisinya Kelsen, teoritik hukum yang sukses mengkontruksi positifisme hukum.
ini hanya uneg-uneg singkat saja, sambil ngopi di tol sembari pula pusing memikirkan hukum yang terjadi pada bangsa yang katanya gemah ripah loh jinawi ini.hanya uneg-uneg to..kan sekarang musimnya ngeluarin uneg-uneg. Salam.
Selasa, 05 April 2011
Nama Kelompok MK. Penalaran Hukum Kelas II F (FH. UBHARA)
Kelompok 1:
1. KURNIAWAN
2. SAMARI
3. AMIRA
Kelompok 2:
1. ATOK RAHMAD WINDARTO
2. ALI WEFI
3. NOVA JUNITA SIMANJUNTAK
Kelompok 3 :
1. YOLANDA LAUREEN
2. YUANITA MAYANGSARI
3. NASIRUL KHOIRI
Kelompok 4 :
1. RIMA
2. ANI TRI RONI
3. SITI MUYASSAROH
Kelompok 5 :
1. MARWATUL ALIYA
2. HENREI OKVIANA ARIS S
3. ABITIA CAESAR R
Kelompok 6 :
1. PROBO TRISANTOSO
2. DIAS FAJAR PRATAMAL
3. SITI SURYA ISWANINGSIH
Nama-Nama Kelompok MK. Penalaran Hukum Kelas II E
Kelompok 1 :
1. BAGUS HADI GIARTHA
2. ARIS ANDONI
3. EKO WIJAYANTO
Kelompok 2 :
1. DANAR SIGIT PERMANA
2. ANDI ARDIANSYAH
3. VIBIYANTO INDRA HERMAWAN
Kelompok 3 :
1. LUQMANUL HAKIM
2. ZILLO TIRZA PRISCILLA
3. ILYAS MA’RUF
Kelompok 4 :
1. DEDY KUSNANDAR
2. KURNIAWATI
3. DJATMIKO P.U
Kelompok 5 :
1. INDRA NUR SETIAWAN
2. NUR MA’ARIF
3. PIRSA HARTHANYA
Kelompok 6 :
1. PRIYO DWI ARWANDA
2. ACH.GHOZALI
3. DIRPAN LIMBONG
Kelompok 7 :
1. RAFI DIKRIA QUROISY
2. RACHMAN PRIHADI
3. VIVIEN VALENTINA HALOH
Kelompok 8 :
1. ERIK ISDIANTO
2. ERICH JIMMY HASUNDUNGAN P
3. ERROL HITIYA HUBESSY
Kelompok 9 :
1. ARYESI PRAYANTI
2. DEDDY SETIAWAN
3. ARIEF FADJAR HENDRATA
Kelompok 10 :
1. ILHAM UBAIDILLAH
2. MOCHAMMAD FAEBRYANTO
3. IRWAN EFENDI
Senin, 04 April 2011
Contoh Cover Depan & Dalam
(Cover Depan)
LOGIKA
Makalah
Diajukan Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Penalaran Hukum
![]() |
Disusun Oleh:
Kelompok I
____ (NIM…..)
____ (NIM…..)
____ (NIM…..)
Dosen Pembimbing:
Jonaedi Efendi, S.H.I., M.H.
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS BHAYANGKARA
SURABAYA
2011
(Cover Dalam)
LOGIKA
Makalah
Diajukan Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Penalaran Hukum
Disusun Oleh:
Kelompok I
____ (NIM…..)
____ (NIM…..)
____ (NIM…..)
Dosen Pembimbing:
Jonaedi Efendi, S.H.I., M.H.
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS BHAYANGKARA
SURABAYA
2011
Sistematika Penulisan Makalah
Ini adalah sistematika penulisan makalah yang paling sederhana.
Cover Depan
Cover Dalam
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab I Pendahuluan
A. Latar Belakang Permasalahan
B. Rumusan Masalah
Bab II Pebahasan
Bab III Kesimpulan
Daftar Pustaka
Note: Untuk isi pembahasan tergantung tema dan permasalahan
Persyaratan Penulisan (Umum)
1. Detail Panduan karya Tulis Ilmiah unduh di weblog: http.www.jonaediefendi.blogspot.com.
2. Panjang Tulisan 3034 Kata atau 10-15 Halaman (Bagian Isi)
3. Tata Cara kutipan menggunakan footnote (lihat panduan), khusus sumber yang dikutip dari internet lihat artikel di weblog.
4. Bahan Pustaka minimal menggunakan 5 buku.
5. Tidak diperkenankan seluruh data bersumber dari internet.
Makalah dikumpulkan pada minggu III bulan April
Judul-Judul Makalah Penalaran Hukum
1) Logika
a. Peristilahan logika.
b. Prinsip dasar logika.
c. Manfaat logika dalam penalaran hukum.
d. Logika dalam penalaran hukum.
2) Penalaran.
a. Pengertian konsep.
b. Pengertian proposisi.
c. Hubungan antara konsep, proposisi dan penalaran.
3) Analisis terhadap konsep-konsep hukum.
4) Tujuan penalaran hukum.
a. Menemukan kebenaran; dan
b. Menemukan keadilan.
5) Penalaran induksi dan deduksi.
a. Pengertian induksi dan deduksi.
b. Penalaran induksi dalam hukum.
6) Penalaran deduksi dalam hukum.
7) Penyelesaian terhadap inharmonis hukum.
a. Asas preferensi.
b. Penyelesaian berkaitan dengan asas preferensi hukum.
8) Penemuan hukum dan Penafsiran hukum.
9) Kesesatan dalam penalaran hukum.
Langganan:
Postingan (Atom)
