Senin, 16 Desember 2019

Soal UAS MK. PHI (Kelas D)

  1. Dalam Tata Hukum Indonesia, pembagian hukum dalam aspek isi terbagi manjadi dua (2), sebutkanlah beserta karakteristiknya. Serta berikan contoh dari keduanya.
  2. Penyelesaian sengketa dalam hukum perdata sangat tergantung pada sub bidang perdata, apakah perdata agama, perdata bisnis atau perdata hubungan industrial. jelaskan ketiga sub bidang tersebut sesuai dengan pemahaman saudara, lengkapi pula dengan contoh singkat.
  3. Hukum pidana merupakan bagian dari hukum publik. Jelaskan mengapa hukum pidana dimasukkan dalam ranah hukum publik, padahal dalam perkara pidana hubungannya juga person to person?  Juga carilah contoh sebuah kasus dalam perkara pidana dan analisislah.
  4. Ulaslah kembali Makalah yang sudah dipresentasikan sesuai dengan pemahaman saudara?

SOAL UAS MK. PHI ( Kelas C)

  1. Dalam Tata Hukum Indonesia, pembagian hukum dalam aspek isi terbagi manjadi dua (2), sebutkanlah beserta karakteristiknya. Serta berikan contoh dari keduanya.
  2. Penyelesaian sengketa dalam hukum perdata sangat tergantung pada sub bidang perdata, apakah perdata agama, perdata bisnis atau perdata hubungan industrial. jelaskan ketiga sub bidang tersebut sesuai dengan pemahaman saudara, lengkapi pula dengan contoh singkat.
  3. Hukum pidana merupakan bagian dari hukum publik. Jelaskan mengapa hukum pidana dimasukkan dalam ranah hukum publik, padahal dalam perkara pidana hubungannya juga person to person?  Juga carilah contoh sebuah kasus dalam perkara pidana dan analisislah.
  4. Ulaslah kembali Makalah yang sudah dipresentasikan sesuai dengan pemahaman saudara?

Senin, 14 Oktober 2019

Soal UTS MK. Pengantar Hukum Indonesia (Kelas D)

  1. Pengantar Ilmu Hukum (PIH) dan Pengantar Hukum Indonesia (PHI) memiliki tautan yang sangat penting, keduanya merupakan basic dari hukum Indonesia. Uraikanlah beberapa argumentasi mengapa keduanya bertautan dan memiliki kedudukan penting.
  2. Dalam konteks masyarakat indonesia, hukum merupakan salah satu norma selain tiga norma lainnya. Jelaskan karakteristik pada masing-masing norma tersebut dan  sebutkan perbedaan persamannya disertai dengan masing-masing contoh.
  3. Hukum Indonesia memiliki Sumber Hukum Materiil dan Sumber Hukum Formil . Apa perbedaan dua hukum sumber tersebut? Jelaskan pula keduanya secara komprehensif beserta contoh-contohnya.  
          Catatan: Pengambilan sumber diutamakan dari Buku PHI & PIH 

Soal UTS Pengantar Hukum Indonesia (Kelas C)

  1. Pengantar Ilmu Hukum (PIH) dan Pengantar Hukum Indonesia (PHI) memiliki tautan yang sangat penting, keduanya merupakan basic dari hukum Indonesia. Uraikanlah beberapa argumentasi mengapa keduanya bertautan dan memiliki kedudukan penting.
  2. Dalam konteks masyarakat indonesia, hukum merupakan salah satu norma selain tiga norma lainnya. Jelaskan karakteristik pada masing-masing norma tersebut dan  sebutkan perbedaan persamannya disertai dengan masing-masing contoh.
  3. Hukum Indonesia memiliki Sumber Hukum Materiil dan Sumber Hukum Formil . Apa perbedaan dua hukum sumber tersebut? Jelaskan pula keduanya secara komprehensif beserta contoh-contohnya.  
          Catatan: Pengambilan sumber diutamakan dari Buku PHI & PIH 

Senin, 01 Juli 2019

Soal UAS MK. Sejarah Hukum (Kelas A)

  1. Perspektif historis perkembangan hukum memiliki beberapa tahapan misalnya hukum primitif dan hukum modern. Apa yang saudara pahami tentang dua istilah tersebut? Ulas pula terkait karakteristik dan pengaruhnya terhadap hukum di masa kini serta hukum Indonesia?
  2. Ulaslah dan berikan analisa terhadap Buku Sejarah Hukum Susunan Dr. Jonaedi Efendi Bab Kedelapan "PERKEMBANGAN HUKUM DI INDONESIA".
  3. Pasca reformasi banyak dinamika dan perkembangan hukum. khususnya dalam bidang hukum ketatanegaraan. Analisalah dan berikan contoh perkembangan hukum tersebut.

Soal UAS MK. Sejarah Hukum (Kelas B)

  1. Perspektif historis perkembangan hukum memiliki beberapa tahapan misalnya hukum primitif dan hukum modern. Apa yang saudara pahami tentang dua istilah tersebut? Ulas pula terkait karakteristik dan pengaruhnya terhadap hukum di masa kini serta hukum Indonesia?
  2. Ulaslah dan berikan analisa terhadap Buku Sejarah Hukum Susunan Dr. Jonaedi Efendi Bab Kedelapan "PERKEMBANGAN HUKUM DI INDONESIA".
  3. Pasca reformasi banyak dinamika dan perkembangan hukum. khususnya dalam bidang hukum ketatanegaraan. Analisalah dan berikan contoh perkembangan hukum tersebut.

Soal UAS MK. Sejarah Hukum (Kelas C)

  1. Perspektif historis perkembangan hukum memiliki beberapa tahapan misalnya hukum primitif dan hukum modern. Apa yang saudara pahami tentang dua istilah tersebut? Ulas pula terkait karakteristik dan pengaruhnya terhadap hukum di masa kini serta hukum Indonesia?
  2. Ulaslah dan berikan analisa terhadap Buku Sejarah Hukum Susunan Dr. Jonaedi Efendi Bab Kedelapan "PERKEMBANGAN HUKUM DI INDONESIA".
  3. Pasca reformasi banyak dinamika dan perkembangan hukum. khususnya dalam bidang hukum ketatanegaraan. Analisalah dan berikan contoh perkembangan hukum tersebut.

© Blog Mr. Joe
Maira Gall