Busyet...ada apa ini?anda mendengar bukan saat terpidana narkoba dilepas di tingkat banding? atau seorang anakdi tangkap aparat kepolisian 'hanya' gara-gara mencuri voucer pulsa seharga 10 ribu? duh..gusti hukum apa ini? hukum hutankah atau hukum karma atas dosa para kuroptor bangsa kita?belasan tahun belajar hukum mulai pasal-pasal dogmatig hukum sampai tataran hukum yang filosofis tidak mampu menjawab fenomena-fenomena hukum yang memuakkan.
Anda yang sedang belajar hukum atau anda berprofesi sebagai praktisi hukum juga muak to? atau anda diem saja karena ikut menikmati praktik-praktik mafia hukum? atau fakultas-fakultas hukum telah berhasil menciptakan tukang-tukang hukum yang mendasarkan kontruksi pemikirannya pada logika uang dan kekuasan?jika begitu bukankah tidak penting memperhatikan tesis-tesis aristoteles bahwa hukum untuk keadilan? atau anda ikut sarannya Jeremy Bentham bahwa tujuan hukum itu adalah untuk kesejahteraan? kesejahteraan bagi mereka yang memiliki uang dan kekuasaan tentunya.
atau jangan-jangan saya juga ikut serta memberikan kontribusi atas praktik-praktik mafia hukum ini? bukankah saya pengajar hukum. yah terkadang saya mengajarkan pada mahasiswa bahwa hukum itu hanya logika, argumentasi dan fakta. hukum tidak ada sangkutpautnya dengan moralitas sebagaimana proposisinya Kelsen, teoritik hukum yang sukses mengkontruksi positifisme hukum.
ini hanya uneg-uneg singkat saja, sambil ngopi di tol sembari pula pusing memikirkan hukum yang terjadi pada bangsa yang katanya gemah ripah loh jinawi ini.hanya uneg-uneg to..kan sekarang musimnya ngeluarin uneg-uneg. Salam.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar
Posting Komentar