dan ulasannya;
- Bagaimanakah relasi antara sejarah dan sejarah hukum? apa urgensi mempelajari sejarah hukum bagi mahasiswa hukum?
- Terdapat beberapa visi dalam perkembangan sejarah hukum yakni visi idealistis-spritualis dan visi meterealistis-sosiologis. Berikan ulasannya terhadap dua visi tersebut? dan berikan pula analisanya implementasi dari dua visi tersebut dalam konteks hukum Indonesia?
- Dalam sejarah hukum terdapat beberapa tokoh penting misalnya Plato, Aristoteles, Ciciro dan Thomas Aquinas. Berikanlah analisa dan pendapat saudara terhadap pemikiran hukum dari empat tokoh tersebut?