Selasa, 05 April 2016

Judul dan Daftar Kelompok Diskusi MK. Hukum dan Kearifan Lokal Kelas D TA.2015/2016 Pasca Sarjana Universitas Bhayangkara Surabaya



KELOMPOK/TGL PRESENTASI
NAMA
JUDUL
SUB JUDUL
I/25-4-2016
1. Bella primanda nastiti
2. Mayajanti
3. Karuniawati
4. Mrica tri yuladena
5. Sukoco
6. Suroso yuntardi
7. Alfredy daulat
Problematika Penerimaan Kearifan Lokal (Masyarakat adat/Hukum Adat)  dalam Konteks Hukum Nasional
  1. Eksistensi Kearifan Lokal(Masyarakat adat/Hukum Adat)
  2.  Kedudukan Kearifan local (Masyarakat adat/Hukum Adat)  dalam Hukum Nasional
  3. Problematika Penerimaan Kearifan Lokal (Masyarakat adat/Hukum Adat)  dalam Konteks Hukum Nasional
II/26-4-2016
1. Hakim el faruq
2. Koes atmaja hutama
3. Taufiq rahman . E
4. Naini tiastuti
5. Rusydiana
6. Sugiarto
7. Pudji wahyono
RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat (RUU PMHA)
  1.  Latar belakang munculnya RUU PMHA
  2.  Substansi RUU PMHA
  3. Prospek Keberlakuan PMHA
III/2-5-2016
1. Setianto
2. Syarif hidayat
3. Ikhsanul huri
4. Imamudin
5. Siti hauroh
6. Aris dwi sutiyono
Konsep Peradilan Adat:  Komparasi Eritrea dan Papua Nugini
  1. Pengertian Peradilan Adat
  2. Peradilan Adat di Eritea dan Papua Nugini
  3. Konsep Peradilan Adat di Indonesia
IV/3-5-2016
1. Hariyanto
2. Marsudi
3. Tasripin said
4. Rahmat hidayat
5. Farizal rakli mayzar
6. Boby suroso
Signifikansi Peradilan Terapung Sebagai Upaya membuka Acces To Justice
  1. Pengertian Peradilan terapung
  2.  Historisitas  Peradilan Terapung
  3. 3.  Reaktualisasi Peradilan Terapung kekinian sebagai upaya membuka acces to justice





Tidak ada komentar

Posting Komentar

© Blog Mr. Joe
Maira Gall