KELOMPOK/TGL
PRESENTASI
|
NAMA
|
JUDUL
|
SUB JUDUL
|
|
I/5-1-2015
|
Problematika Penerimaan Kearifan Lokal (Masyarakat adat/Hukum Adat) dalam Konteks Hukum Nasional
|
1.
Eksistensi Kearifan Lokal(Masyarakat adat/Hukum Adat)
2.
Kedudukan Kearifan local (Masyarakat adat/Hukum Adat) dalam Hukum Nasionl
3.
Problematika Penerimaan Kearifan Lokal (Masyarakat
adat/Hukum Adat) dalam Konteks Hukum
Nasional
|
||
II/6-1-2015
|
RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat
Hukum Adat (RUU PMHA)
|
1.
Latar belakang munculnya RUU PMHA
2.
Substansi RUU PMHA
3.
Prospek Keberlakuan PMHA
|
||
III/15-1-2015
|
Konsep Peradilan Adat: Komparasi Eritrea dan
Papua Nugini
|
1.
Pengertian Peradilan Adat
2.
Peradilan Adat di Eritea dan Papua Nugini
3.
Konsep Peradilan Adat di Indonesia
|
||
IV15-1-2015
|
Signifikansi Peradilan Terapung Sebagai Upaya
membuka Acces To Justice
|
1.
Pengertian Peradilan terapung
2.
Historisitas Peradilan Terapung
3.
Reaktualisasi Peradilan Terapung kekinian sebagai
upaya membuka acces to justice
|
Sistematika Penulisan
Cover
dalam
Kata
Pengantar
Daftar
Isi
Bab I
Pendahuluan
Latar
Belakang Permasalahan
Rumusan
Masalah
Bab II Pembahasan
Sub
Judul 1
Sub
Judul 2
Sub
Judul 3
Bab III Kesimpulan
Daftar
Pustaka
Ketentuan Penulisan
Ketentuan Penulisan
Panjang Tulisan 3034 Kata atau 10-15 Halaman (Bagian Isi)
Tata Cara kutipan menggunakan footnote (lihat panduan), khusus sumber yang dikutip dari internet lihat artikel di weblog.
Bahan Pustaka minimal menggunakan 10 buku
Tidak diperkenankan seluruh data bersumber dari internet.
Ketentuan Presentasi Makalah
Makalah dijilid dengan cover merah (lihat contoh)
Presentasi dengan menggunakan power point
Ringkasan ( resume satu lembar) makalah diberikan kepada seluruh peserta program
Tidak ada komentar
Posting Komentar